Hosting fee MotoGP Indonesia menjadi isu, menjelang balapan paling bergengsi di dunia yang akan diselenggarakan di Sirkuit Mandalika, 27-29 September 2024.
Hosting fee itu merupakan biaya yang harus dibayar oleh pihak MotoGP Indonesia, untuk menggelar MotoGP ke Dorna Sports sebagai pemegang hak komersial Eksklusif MotoGP.
Biaya yang harus dibayar tersebut sebesar 12.849.638 Euro, atau Rp231,29 miliar.
Tahun-tahun sebelumnya hosting fee tidak menjadi masalah, pada MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika.
Lantaran pada tahun 2023 masalah hosting fee MotoGP Mandalika ditangani oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif alias Kemenparekraf.
Hosting fee MotoGP tahun 2023 mendapatkan bantuan sebesar Rp 78,8 miliar dari Kemenparekraf, dalam bentuk belanja iklan Wonderful Indonesia.
Sementara pada penyelenggaraan MotoGP tahun 2022, hosting fee dibayarkan 100 persen oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenparekraf.
Kemenparekraf Tak Bayar Hosting Fee MotoGP Indonesia Takut BPK
Nah, pada tahun 2024 ini Kemenparekraf tak lagi memberikan subsidi berupa hosting fee dalam acara Pertamina Grand Prix (GP) of Indonesia 2024.
Sandiaga Uno, Menparekraf beralasan tak bisa lagi terlibat memberikan hosting fee dalam acara balapan itu seperti 2022 lalu.
Karena menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, itu bukan bagian dari tugas dan fungsinya.
“Kita (Kemenparekraf) membayar hosting fee pada 2022 dan terjadi temuan oleh BPK karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” ungkap Sandiaga Uno dikutip Motosport.id.
Lebih lanjut, Sandiaga Uno menyatakan tak bisa menjawab siapa yang akan membayar.
Karena merupakan wewenang PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC).
Namun, ia memastikan penyelenggaraan acara internasional itu akan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
“Pak Troy (Direktur ITDC) sudah menyampaikan bahwa semuanya sudah sesuai rencana. Jadi, tidak perlu lebih diperpanjang polemiknya,” pungkas Sandiaga Uno.