Federal Oil yang merupakan lini merek dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) kembali melakukan pengungkapan terhadap peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi.
Khususnya pada awal 2025, telah terjadi pengungkapan kasus peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Setidaknya, sekitar 147 botol produk Federal Oil alias FO ditemukan di bengkel Ketaren Motor, Medan.
“Tahun ini, kami konsisten untuk terus aktif dalam melakukan berbagai upaya memberantas peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di pasar pelumas Tanah Air, terutama dalam hal mengidentifikasi dan menindaklanjuti laporan dari konsumen,” aku Rommy Averdy Saat selaku Market Development General Manager PT EMLI.
“Semoga dengan berbagai kasus yang telah diungkap, bisa menjadi peringatan kepada para oknum yang masih membuat atau mengedarkan pelumas yang tidak sesuai spesifikasi,” bilang pria berkacamata ini.
Baca Juga : Federal Oil Gelar Program Ganti Oli Gratis Untuk Korban Banjir Bekasi
Dirinya pun menghimbau kepada konsumen untuk membeli produk di bengkel-bengkel terpercaya, seperti Federal Oil Center sehingga konsumen dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan pelumas asli Indonesia ini.
Sejak tahun 2024, FO bersama pihak terkait telah melakukan pengungkapan terhadap peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di berbagai wilayah, seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi.
Menurutnya lagi, hal ini adalah sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di pasar pelumas Indonesia.